Kedatangan Islam dan penyebarannya, baik kepada para bangsawan dan masyarakat umum di Indonesia dilakukan secara damai. Terdapat enam saluran dan cara islamisasi di Indonesia, yaitu: 1. Saluran Perdagangan Pada tahap permulaan, proses penyebaran Islam dilakukan dengan cara perdagangan. Hal ini dapat diketahui melalui adanya kesibukan lalu lintas Perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16; Menurut Tome Pires, aktivitas Perdagangan ini banyak melibatkan bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Arab, Persia, India, Cina dan lain-lain. Di pesisir pulau Jawa, terdapat banyak para pedagang muslim bermukim, mereka berhasil mendirikan musholla-musholla, masjid-masjid dan bahkan mendirikan pondok-pondok atau lembaga pendidikan Islam. Mereka juga mendatangkan mullah-mullah dari luar, sehingga jumlah mereka semakin hari bertambah banyak. Perdagangan dimanfaatkan setiap saudagar muslim sebagai sarana atau media untuk berdakwah. Dalam ajaran Islam, setiap muslim mempunyai kewajiban untuk menyebarkan